Jawa Trend - Pemerintah akan menerapkan skema ganjil genap pada momen mudik Lebaran 2023. Jadwal ganjil genap mudik 2023 akan berlaku untuk arus mudik maupun arus balik. Skema ganjil genap akan diterapkan di ruas Tol Karawang Barat KM 47 sampai Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 pada waktu-waktu tertentu.
Rincian pemberlakuan skema ganjil genap telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
Skema ganjil genap merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mengurangi kemacetan pada momen mudik Lebaran 2023. Pemerintah memperkirakan jumlah pemudik Lebaran 2023 akan mencapai 123 juta orang, meningkat dari momen mudik Lebaran 2022 sebanyak 85 juta orang. Oleh karena itu, pemerintah menerapkan berbagai strategi untuk mengurangi kemacetan, termasuk skema ganjil genap, skema satu jalur atau satu arah, skema pasang pasang surut atau contra flow pada ruas tol, aturan kesulitan operasional angkutan barang, hingga pengaturan penundaan perjalanan di tol dan pelabuhan.
Berikut jadwal ganjil genap mudik 2023:
Arus Mudik:
- Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB
- Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
- Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
- Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
Arus Balik Periode 1:
- Senin, 24 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB
- Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
- Rabu, 26 April 2023 pukul 00.00-08.00 WIB
Arus Balik Periode 2:
- Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB
- Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
- Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
- Selasa, 2 Mei 2023 pukul 00.00-08.00 WIB
Perlu diingat bahwa skema ganjil genap hanya berlaku di Tol Karawang Barat KM 47 sampai Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 dan sebaliknya.
Demikian informasi mengenai jadwal ganjil genap mudik 2023. Semoga bermanfaat dan selamat mudik.