Jawa Trend - Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan bahwa perlombaan akan memeriksa kejiwaan AKBP Achiruddin Hasibuan karena anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Menurut Sumaryono, pemeriksaan kejiwaan tersebut akan dilakukan secara pendalam dari sisi psikologi dalam waktu satu atau dua hari ke depan. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa 10 orang saksi dan mendalami peran orang-orang yang terlihat dalam video penganiayaan yang viral di media sosial.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral terjadi di SPBU Jalan Ring Road Medan pada Rabu, 21 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban pukuli dan kaca spion mobilnya dirusak oleh Aditya Hasibuan karena masalah chatting seorang wanita. Kemudian, korban beserta temannya datang ke rumah Aditya Hasibuan pada Kamis, 22 Desember 2022, pukul 02.30 WIB untuk meminta ganti rugi atas kerusakan mobilnya.
Namun, di sana korban justru dianiaya secara sadis dengan kepala dibenturkan ke aspal dan ditendang berulang kali. Penganiayaan tersebut terjadi di pintu gerbang rumah Achiruddin yang saat itu ada di lokasi dan menonton perkelahian tersebut. Achiruddin juga melarang teman korban yang ingin melerai dan menyemangati anaknya.
Setelah kejadian itu, korban melaporkan Aditya Hasibuan ke Polrestabes Medan, sementara Aditya Hasibuan juga melaporkan korban ke polisi. Namun, kasus ini baru diantisipasi setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial. Setelah penyidikan, Ditreskrimum Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka dan ditahan, serta Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan ditahan di tempat khusus (patsus) karena melanggar kode etik Polri karena membiarkan anaknya melakukan tindak kriminal.
Achiruddin juga pernah melakukan penganiayaan terhadap juru parkir pada Mei 2017 lalu, dan peristiwa tersebut dilaporkan ke Propam Polda Sumut.