Jawa Trend - Ribuan tenaga kesehatan (nakes) mengadakan aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta pada Senin, 8 Mei 2023 untuk menolak Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan yang sedang dibahas. Organisasi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) turut serta dalam aksi ini.
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menuntut beberapa nilai dalam RUU kesehatan yang masih banyak masalah. Oleh karena itu, para dokter dan nakes menyampaikan aspirasi agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan.
Masalah dengan RUU Kesehatan meliputi ketidaktertarikan organisasi kesehatan dalam pembahasan, potensi pemecahan belah profesi kesehatan, melemahkan perlindungan, dan kepastian hukum tenaga kesehatan. Peserta aksi juga menuntut pemerintah untuk memperhatikan fasilitas kesehatan yang belum memadai di daerah pelosok.
Juru bicara Aksi Damai Stop Pembahasan RUU Kesehatan, Beni Satria, mengatakan bahwa tujuan aksi damai ini untuk memfokuskan berbagai poin dalam RUU Kesehatan, termasuk anggaran, perizinan, hak-hak nakes dalam mendapatkan perlindungan hukum, serta hak-hak masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu. Selain itu, pihaknya juga memfokuskan pasal-pasal kriminalisasi yang membuat para tenaga kesehatan takut.