Polres Metro Depok telah menerima banyak laporan terkait kasus serupa ini. Para pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kasus ini mencuat setelah salah satu korban membagikan pengalamannya di media sosial. Korban tersebut mengungkapkan bahwa dia tertipu oleh tawaran pekerjaan yang hanya meminta untuk memencet tombol Like dan Subscribe, yang dikomunikasikan oleh pelaku melalui WhatsApp.
Pada awalnya, korban diberi komisi untuk memencet tombol Like dan Subscribe. Namun, kemudian korban diminta untuk menyerahkan deposit untuk melakukan trading di sebuah situs kripto.
Namun, bukannya mendapatkan keuntungan yang diharapkan, korban justru tertipu. Salah satu korban dengan inisial SN mengalami kerugian puluhan juta akibat penipuan tersebut.
Pelaku diduga merupakan bagian dari sebuah sindikat, kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Yogen menyatakan bahwa polisi telah mengetahui keberadaan para pelaku berdasarkan nomor rekening dan nomor telepon yang dilaporkan oleh korban. Pelaku tersebar di beberapa wilayah di luar Jakarta, mulai dari Banjarmasin hingga Cianjur.