Jawa Trend - Partai Buruh dan Serikat Buruh di Indonesia merayakan Hari Buruh atau May Day dengan melakukan aksi di berbagai provinsi, termasuk di Jakarta pada tanggal 1 Mei 2023. Aksi di Jakarta akan didirikan di depan Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi dan diperkirakan pemandangan sebesar 50 ribu buruh.
Para buruh memiliki tujuh tuntutan, antara lain mencabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, mencabut ambang batas parlemen 4 persen dan ambang batas Presiden 20 persen karena dianggap membahayakan demokrasi, dan mendorong pengesahan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
Selain itu, mereka juga menolak RUU kesehatan, mendorong reforma agraria dan kekurangan pangan, menolak bank tanah, mengimpor beras, kedelai, dan sebagainya, serta memilih calon presiden yang dianggap pro-buruh dan kelas pekerja. Para buruh juga menuntut hapusnya outsourcing dan menolak upah murah.
Setelah aksi di depan Istana Negara dan MK, para peserta aksi akan bergerak menuju Istora Senayan untuk menghadiri May Day Fiesta yang akan diisi dengan berbagai orasi dari serikat pekerja dan kemungkinan ada calon presiden yang dianggap pro-buruh.
Presiden Partai Buruh dan Presiden KSPI, Said Iqbal, memastikan bahwa aksi tersebut akan berlangsung dari pukul 09.30 hingga 12.30 WIB dan May Day Fiesta akan berlangsung dari pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.