Jawa Trend - Menurut Fahri Hamzah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2014-2019, menjadi calon presiden di Indonesia membutuhkan uang dalam jumlah yang sangat besar. Menurutnya, politik di Indonesia saat ini lebih berkaitan dengan masalah logistik dan pendanaan daripada gagasan politik.
Fahri menjelaskan bahwa seseorang yang ingin mencalonkan diri sebagai calon presiden setidaknya harus memiliki minimal Rp 5 triliun. Jika tidak, harapan untuk mencalonkan diri akan pupus.
Namun, tidak hanya calon presiden, modal yang besar juga dibutuhkan oleh calon kepala daerah dan calon anggota DPR RI. Calon anggota DPR misalnya, membutuhkan dana antara Rp 5 miliar hingga Rp 15 miliar.
Menurut Fahri, uang dalam jumlah besar ini dibutuhkan agar mereka dapat terpilih dalam pemilu yang diadakan setiap lima tahun. Sayangnya, dalam beberapa kasus, ada orang-orang kaya yang hanya mengirimkan logistik dan uang tanpa perlu hadir di daerah pemilihan mereka. Mereka tidak berbicara atau menyampaikan pendapat dalam DPR, namun tetap dilantik setiap lima tahun karena memiliki banyak uang.
Fahri juga menyinggung kasus kepala daerah DKI Jakarta pada tahun 2017, di mana ada calon gubernur yang diduga melakukan perjanjian pinjaman dalam jumlah puluhan bahkan ratusan miliar di balik layar. Dia berpendapat bahwa setidaknya Rp 5 triliun diperlukan untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Tidak hanya calon-calon tersebut yang mengeluarkan dana besar, tetapi juga orang-orang di sekitarnya yang terlibat dalam kampanye dan pendanaan. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada kebijakan di masa depan.