Jawa Trend - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kota Depok telah menemukan puluhan sapi yang terinfeksi penyakit Lumpy Skin Disease (LSD), juga dikenal sebagai virus Lato-Lato. Saat ini, tercatat 21 kasus sapi yang terinfeksi virus tersebut, meskipun jumlah ini hanya merupakan sebagian kecil dari populasi sapi di peternakan di Depok.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan PKH, Dede Zuraida, mengatakan, "Ditemukan 21 kasus LSD dari populasi ternak yang ada di peternakan di Depok, dan enam ekor sudah sembuh. Jumlah populasi saat ini sebanyak 6.542 sapi di peternakan pada bulan Mei ini." Upaya penyembuhan dilakukan dengan memberikan suntikan kepada sapi yang terinfeksi, dan beberapa kasus berhasil disembuhkan. Beberapa peternak juga melakukan penanganan mandiri terhadap sapi-sapi tersebut. Selain vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK), vaksinasi LSD pada sapi telah dilakukan dalam waktu yang cukup lama. Vaksinasi ini umumnya diberikan kepada hewan-hewan yang akan dipotong sebagai hewan kurban.
"Pencegahan dilakukan melalui vaksinasi LSD agar sapi tidak terinfeksi penyakit. Selain itu, perlu mematuhi persyaratan dan ketentuan lalu lintas hewan serta melaporkan kejadian penyakit maupun kasus kematian, bukan hanya terkait penyakit LSD," tambah Dede Zuraida.
Namun, masih ada penjual hewan kurban di Depok yang belum mengetahui adanya virus Lato-Lato pada sapi. Salah satunya adalah Boy Saenan, seorang penjual hewan kurban di Tapos yang mengaku belum mengetahui tentang penyakit tersebut. Dia berharap agar dinas terkait dapat mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan agar penyakit ini tidak menyebar luas dan tidak merugikan penjual-penjual kecil seperti dirinya.
Dikutip dari keterangan Kementerian Pertanian, LSD adalah penyakit kulit infeksius yang disebabkan oleh Lumpy Skin Disease Virus (LSDV). Virus ini termasuk dalam genus Capripoxvirus dan famili Poxviridae. Biasanya, virus ini menyerang hewan sapi dan kerbau. Belum ada laporan mengenai kejadian LSD pada hewan ruminansia lain seperti kambing dan domba.
Penularan LSD dapat terjadi secara langsung melalui kontak dengan lesi kulit pada hewan yang terinfeksi. Virus LSD juga dapat diekskresikan melalui darah, lendir hidung dan mata, air liur, air mani, dan susu hewan. Penularan juga dapat terjadi secara intrauterin. Secara tidak langsung, penularan dapat terjadi melalui peralatan dan perlengkapan yang terkontaminasi virus LSD, seperti pakaian kandang, peralatan kandang, dan jarum suntik.