Jawa Trend - Jumlah Jamaah Haji Indonesia yang Meninggal Dunia di Tanah Suci Terus Bertambah. Jumlah jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci terus bertambah pada tahun 2023. Pada hari ke-28 operasional haji, tercatat total 91 orang jamaah yang meninggal dunia. Kematian tersebut terjadi baik di Madinah, Jeddah, maupun Makkah. Selain itu, terdapat 267 orang jamaah haji Indonesia yang saat ini sedang sakit dan dirawat.
Dari jumlah 91 jamaah haji Indonesia yang wafat, dapat diklasifikasikan menjadi dua kategori, yaitu risti dan non-risti. Sebanyak 53 orang jamaah dikategorikan sebagai risti, sedangkan 38 orang lainnya dikategorikan sebagai non-risti.
Berdasarkan data real time Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama RI, pada Senin, 19 Juni 2023 pukul 19.00 WIB, Koordinator Media Center Haji (MCH) Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Dodo Murtado, dalam konferensi persnya menjelaskan mengenai pengurusan jenazah jamaah yang meninggal di Tanah Suci. "Sesuai dengan ketentuan, jamaah yang meninggal akan dibadalhajikan," terang Dodo pada Senin (19/6/2023).
Sebagai informasi, berdasarkan data yang dihimpun NU Online, terdapat empat hak yang diberikan kepada jamaah haji Indonesia ketika meninggal dunia. Pertama, mereka mendapatkan layanan pemulasaran jenazah secara gratis. Kedua, jenazah mereka akan dibadalhajikan dan keluarga akan mendapatkan sertifikat sebagai pengganti jamaah yang tidak dapat melaksanakan ibadah haji. Ketiga, keluarga jamaah yang meninggal akan menerima asuransi sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah disetorkan oleh jamaah tersebut. Keempat, keluarga juga akan mendapatkan layanan pengembalian barang-barang almarhum.