Jawa Trend - Koordinator Pusat BEM SI, Hilmi Ash Shidiqi, mengkritik bahwa 1 Juli yang merupakan hari Bhayangkara atau sering juga disebut sebagai HUT Polri. Namun dengan banyaknya perkara pada lingkungan kepolisian, rasanya lebih pantas disebut hari peringatan perkara Polri daripada hari ulang tahun Polri.
Polisi merupakan salah satu aparat penegak hukum, yang didalam tugasnya melakukan penertiban, pelayanan dan dan pengayoman pada masyarakat. Sebagai aparat penegak hukum tentunya harus taat pada hukum dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Namun yang terjadi justru banyak oknum polis yang menjadi PENENTANG hukum.
Selama tahun 2022, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menerima 3.190 aduan dari masyarakat. Instansi yang paling banyak diadukan adalah Polri, sekitar 27 persen dari aduan yang diterima atau sebanyak 861 aduan.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan 2022, Rabu (12/4/2023) mengatakan, selain banyak dari sisi kuantitas, kekerasan berlebihan yang dilakukan Polri juga menjadi kasus yang menonjol selama tahun 2022.”Kekerasan Polri kepada warga Wadas (Jawa Tengah) dan Tragedi Kanjuruhan (Jawa Timur) termasuk kasus-kasus yang mendapat perhatian masyarakat,” kata Atnike.
Selain banyak diadukan, Komnas HAM menilai Polri menggunakan kekerasan berlebih, seperti pada kasus Wadas (Jateng) dan Tragedi Kanjuruhan (Jatim). Komnas HAM juga menyoroti perbudakan modern.
'Tidak ada peringatan hari bhayangkara di tengah seribu perkara yang melanda, perbaiki internal polri!' tegas Hilmi Ash Shidiqi.