Jawa Trend - Mulai Agustus 2023, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) akan meluncurkan tiga fitur baru yang memudahkan pengguna untuk transfer, tarik, dan setor tunai.
Berikut penjelasan cara menggunakan fitur-fitur tersebut:
QRIS Transfer:
- Pengguna bisa mentransfer dana ke pengguna QRIS lainnya dengan melakukan scan kode QRIS yang telah di-generate oleh penerima dana.
- Transfer dapat dilakukan antara Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank dan PJP bank dengan nonbank.
- Setelah memilih sumber dana dan memastikan jumlah dana sesuai, pengguna akan diminta untuk memasukkan PIN, dan notifikasi transaksi berhasil akan diterima setelahnya.
QRIS Tarik Tunai:
- Pengguna dapat menarik tunai dengan memindai kode QRIS di mesin ATM atau merchant QRIS yang berperan sebagai agen.
- Prosesnya mudah, cukup datangi mesin ATM atau merchant QRIS yang menjadi agen, informasikan nominal yang akan ditarik, pindai kode QR, dan pastikan jumlah dana sesuai.
- Setelah transaksi berhasil, pengguna akan menerima uang tunai dari merchant atau mesin ATM tanpa harus memiliki rekening bank tertentu, bahkan dapat dilakukan dari akun Uang Elektronik (UE) PJP non-bank.
QRIS Setor Tunai:
- Pengguna bisa melakukan setor tunai dengan menunjukkan kode QRIS miliknya di Mesin Setor Tunai (CDM/ATM) atau merchant QRIS sebagai agen.
- Metode pembayaran push payment digunakan, di mana pengguna memasukkan uang tunai ke mesin ATM atau menyerahkannya pada agen, lalu memindai kode QR pada mesin ATM atau agen.
- Notifikasi berhasilnya transaksi akan diterima pengguna setelah proses selesai.
Fitur QRIS ini mempermudah transaksi keuangan bagi pengguna, baik dalam transfer, tarik, maupun setor tunai, dengan fleksibilitas dan kemudahan akses yang lebih luas.