Kapolsek Praya Tengah, IPTU Agus Priyatno, SH, menjelaskan bahwa jasad korban pertama kali ditemukan oleh sang ayah sekitar pukul 06.00 Wita. Saat itu, sang ayah hendak membangunkan korban untuk sholat subuh, namun korban tidak merespons. Sang ayah kemudian membuka pintu kamar korban dan terkejut melihat Rian tergeletak dengan luka bakar di tangan serta kepulan asap di sekitar kasur.
"Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah," kata Kapolsek.
Korban mengalami luka bakar di sebagian besar tubuhnya, terutama jari tengah pada tangan kirinya yang mengalami luka bakar paling serius. Saksi-saksi yang ada menguatkan dugaan bahwa korban meninggal karena tersengat arus listrik saat menggunakan HP sambil dicas. Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat.