Jawa Trend - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta bersama unsur TNI dan Polri terus menggencarkan patroli penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam patroli ini para personel terbagi menjadi tiga tim. Tim pertama melakukan patroli di sepanjang Jalan KH Ahmad Dahlan. Tim kedua patroli di Jalan Kusuma Negara, sedangkan tim ketiga patroli di sepanjang Jalan Batikan.
Dipilihnya tiga lokasi tersebut karena lokasi ini dinilai sering digunakan masyarakat untuk membuang sampah sembarangan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Yogyakarta Dody Kurnianto menjelaskan patroli penegakan Perda Pengelolaan Sampah ini sudah dilakukan selama 3 hari.
“Selama tiga hari ini kami sudah mengamankan 30 orang warga yang kedapatan membuang sampahnya di pinggir jalan,” ujar Dody, seperti dilansir dari laman resmi Pemkot Yogyakarta, Senin (4/9/2023).
Warga yang tertangkap tangan sedang membuang sampah sembarangan tersebut, lanjut dia, kemudian dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) pada Rabu (6/9/2023).
“Pengajuan sidang tindak pidana ringan (tipiring) ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada dan masyarakat lain pun diharapkan semakin memiliki kesadaran untuk mengelola sampah yang dihasilkan,” tambahnya.
Dalam Perda tersebut dijelaskan, warga tidak diperbolehkan membuang sampah di tempat yang tidak ditentukan seperti sungai, jalan, dan sebagainya. “Sesuai Perda tersebut ada beberapa lokasi larangan membuang sampah seperti sungai, jalan, dan lainnya,” imbuh Dody.
Sedangkan berdasarkan Perda tersebut, bagi masyarakat yang melanggar bisa dikenai pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling tinggi Rp50 juta.
Dengan adanya operasi tersebut, Dody berharap dapat menyadarkan masyarakat sehingga nantinya masyarakat dan pemerintah dapat mengatasi permasalahan secara sampah bersama-sama.
“Mari sama-sama kita kurangi limbah sampah dan tidak membuang sampah sembarangan. Semoga permasalahan sampah di Kota Yogya dapat disegera teratasi,” tukas Dody.