Jawa Trend - Sebuah kabar mengejutkan diungkap oleh senator Amerika Serikat (AS), Ron Wyden. Ia mengatakan, pemerintah memata-matai pengguna ponsel di Amerika Serikat.
Mengutip Reuters, Senin (11/12/2023), pemerintah memata-matai pengguna Apple dan Google lewat notifikasi aplikasi.
Dalam surat senator Ron Wyden ke Departemen Kehakiman, dia mengatakan "agensi pemerintah di negara asing meminta data notifikasi dari Alphabet--induk Google--dan Apple."
Wyden menyebutkan, "karena notifikasi di smartphone, seperti email, update berita, dan media sosial itu dikirim melalui server Apple dan Google."
"Data tersebut berpotensi mengungkap informasi tentang bagaimana seseorang menggunakan aplikasi tertentu," jelas Ron Wyden dalam suratnya.
Ron Wyden sendiri mengungkap kekhawatirannya tersebut, dengan menyatakan Google dan Apple memiliki posisi penting memfasilitasi pemerintah untuk memata-mati pengguna.
Disebutkan, pemerintah dapat memaksa Apple dan Google menyerahkan data atau informasi ini, sama seperti mereka dapat dipaksa membagikan informasi sensitif lainnya.
“Apple dan Google harus bersikap transparan mengenai tuntutan hukum mereka terima, terutama dari pemerintah asing, seperti halnya perusahaan-perusahaan tersebut secara rutin memberi tahu pengguna tentang jenis permintaan data lainnya dari pemerintah,” tulis Wyden.
“Saya akan meminta DOJ mencabut atau mengubah kebijakan apa pun yang menghambat transparansi ini.”
Respons Apple dan Google
Terkait hal ini, baik Apple dan Google telah didekati oleh pihak pemerintah asing dan AS meminta data notifikasi ini.
Juru bicara Apple, Shane Bauer menyatakan dalam email kepada TechCrunch, “Apple berkomitmen terhadap transparansi dan kami telah lama berkomitmen terhadap hal tersebut."
“Dalam kasus ini, pemerintah federal melarang kami membagikan informasi apa pun dan kini setelah metode ini diketahui publik, kami memperbarui laporan transparansi kami untuk merinci permintaan semacam ini.”
Dalam pernyataan serupa, Matt Bryant dari Google mengatakan, “Kami adalah perusahaan besar pertama menerbitkan laporan transparansi ini ke publik, berisi jumlah dan jenis permintaan pemerintah atas data pengguna, termasuk permintaan yang dirujuk oleh Senator Wyden.”
Apa yang Harus Dilakukan Pengguna Ponsel?
Pengguna ponsel yang khawatir dengan privasi dan keamanan data mereka dapat melakukan beberapa langkah untuk mengurangi risiko pengawasan pemerintah asing, antara lain:
- Memilih aplikasi yang memiliki kebijakan privasi yang jelas dan terpercaya, serta menghormati hak pengguna untuk mengontrol data mereka.
- Mengaktifkan fitur enkripsi dan otentikasi yang tersedia di ponsel, seperti kunci sandi, sidik jari, atau wajah.
- Menghindari mengunduh atau membuka tautan, file, atau pesan yang mencurigakan atau tidak dikenal, karena bisa berisi malware atau spyware.
- Menggunakan VPN (virtual private network) atau TOR (the onion router) untuk menyembunyikan alamat IP dan lokasi pengguna saat berselancar di internet.
- Menghapus atau menonaktifkan notifikasi aplikasi yang tidak penting atau tidak diinginkan, terutama yang berisi informasi pribadi atau sensitif.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, pengguna ponsel dapat lebih tenang dan aman dalam menggunakan perangkat mereka, tanpa takut menjadi sasaran mata-mata pemerintah asing.