• Jelajahi

    Copyright © Jawa Trend
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Lengkap! Ini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Koper, Korban Minta Dinikahi, Pelaku Tersinggung

    , May 03, 2024 WIB Last Updated 2024-05-03T09:30:38Z

    Jawa Trend - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan kronologi pembunuhan mayat dalam koper, di mana pelaku berinisial AARN (28) membunuh RM (49) di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

    Peristiwa bermula pada Rabu (24/4/2024) saat AARN pergi ke kantor dari hotel. AARN merupakan auditor dari kantor pusat dan hendak dinas di kantor cabang di Bandung.

    AARN kemudian bertemu dengan RM dan berbincang-bincang. Selanjutnya, AARN mengajak RM bertemu di luar kantor. Keduanya meninggalkan kantor secara terpisah.

    “Setelah itu, di luar PT Kob*, tidak jauh dari PT Kob*, mereka bertemu, mengendarai kendaraan roda dua milik korban menuju ke hotel,” ungkap Twedi dalam konferensi pers, Jumat (3/5/2024). 

    Setibanya di hotel, AARN dan RM melakukan hubungan badan. Setelah itu, keduanya berbincang. Dalam perbincangan tersebut, RM meminta pertanggungjawaban AARN.

    “Korban meminta pertanggungjawaban dari tersangka AARN, minta dinikahi. Kemudian tersangka AARN menolak untuk menikahi korban sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka,” ujarnya.

    Tersinggung dengan perkataan korban, AARN lantas membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah. Saat korban tidak berdaya, ia membekap mulut dan hidup sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit.

    Setelah dipastikan korban tidak bergerak lagi, AARN keluar dari hotel untuk membeli koper. Ia membeli koper warna cokelat, rupanya koper itu tidak cukup untuk menyimpan tubuh RM.

    AARN lantas keluar lagi untuk membeli koper hitam yang lebih besar, lalu memasukkan korban ke dalam koper itu. Setelah itu, ia keluar hotel untuk menitipkan motor RM ke penitipan motor.

    “Setelah itu kembali ke hotel dan memesan kendaraan untuk membawa korban serta ada uang yang di dalam tas korban, ke arah Bitung, Tangerang, untuk menemui tersangka kedua, yaitu AT, adik tersangka pertama,” ungkap Twedi.

    AARN dan AT pun berganti mobil menggunakan mobil rental yang sudah dihubungi sebelumnya. Keduanya membawa koper berisi mayat tersebut ke arah Bandung. 

    Sesampainya di Jalan Raya Inspeksi, Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mereka membuang koper yang berisi mayat RM.

    Mereka kemudian menuju Bandung dan membuka kamar baru di hotel yang berbeda. Setelah itu, AARN mengantar AT ke Bitung, Tangerang. AARN pun terbang ke tempat tinggal istrinya di Palembang.

    Pada Jumat (30/5/2024), AARN menghubungi ibunya untuk meminta kembali uang yang sudah ditransfer ke ibunya.

    Pada Rabu (1/5/2024) atau empat hari sebelum AARN dan istri menggelar resepsi pernikahan, ia ditangkap di Palembang.


    Editor : Qurrota A'yun



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini