Jawa Trend – Para korban PTIB (Paguyuban Trader Indonesia Bersatu) menyatakan sikap tegas terhadap upaya manipulasi dan penyebaran informasi palsu terkait status PTIB. Mereka mengecam keras pernyataan Maru Nazara di Metro TV yang menyebutkan bahwa PTIB akan ditutup karena proses distribusi aset telah selesai.
Faktanya, distribusi aset kepada korban hingga saat ini belum tuntas. Maru Nazara sendiri bukan lagi bagian dari PTIB, karena telah diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua dan pengurus setelah diduga terlibat dalam penggelapan serta korupsi aset korban.
Ketua pengurus sah PTIB saat ini, Leo Chandra, menegaskan bahwa PTIB tidak akan ditutup sampai seluruh hak korban disalurkan secara penuh dan transparan. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang akan diambil korban.
“Pernyataan Maru Nazara adalah hoaks. Ia tidak memiliki kapasitas untuk mewakili PTIB. Kami tidak akan menutup PTIB sebelum semua kewajiban kami kepada para korban dipenuhi,” tegas Leo Chandra.
Lebih jauh, para korban kini menyatakan akan melawan. Mereka siap menempuh jalur hukum untuk menyeret oknum mantan pengurus yang diduga kuat menyalahgunakan aset milik para korban.
“Kami tidak akan diam. Ini bukan hanya soal kerugian materi, ini soal keadilan. Para pelaku yang bermain-main dengan uang korban akan kami laporkan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas salah satu perwakilan korban.
Korban juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh mantan pengurus, serta melindungi hak-hak korban yang selama ini belum terpenuhi.
Mereka juga meminta media untuk tidak memberi ruang kepada pihak-pihak yang sudah tidak lagi berwenang bicara atas nama PTIB, apalagi yang memiliki catatan buruk dalam pengelolaan aset korban.